RAGAMBAHASA.com || Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi membongkar sejumlah bangunan warga yang dinilai menghalangi aliran sungai di wilayah Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana banjir di tengah musim peralihan yang sedang berlangsung.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memetakan bangunan yang berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami menemukan ada bangunan yang melintang di aliran sungai dan langsung kami lakukan pembongkaran. Kami juga telah berkoordinasi dengan PSDA dan PUPR Provinsi Jawa Barat untuk memastikan drainase serta aliran sungai di Kota Sukabumi berfungsi optimal, sehingga risiko banjir dapat diminimalkan,” ujar Novian, Rabu (13/11/2024).

BPBD juga aktif bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar warga menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyumbat aliran air.

“Kami akan terus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, agar risiko bencana bisa ditekan,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat memperkirakan beberapa wilayah, termasuk Kota Sukabumi, berpotensi mengalami cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir. Selain Kota Sukabumi, wilayah lain seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor, Cianjur, serta sebagian wilayah di Jawa Barat bagian Utara dan Selatan juga diprediksi menghadapi kondisi serupa.

Langkah preventif BPBD ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir dan dampak buruk cuaca ekstrem, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.