RAGAMBAHASA.com || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memulai proses rehabilitasi ruang kelas SMPN 5 Ciracap yang terletak di Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap.

Kepala SMPN 5 Ciracap, Dadan Suherlan, menyampaikan bahwa ruang kelas IX yang mengalami kerusakan berat menjadi prioritas perbaikan. Proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh pihak ketiga dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari kalender.

“Pengerjaan baru berjalan satu minggu dan progresnya sudah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen,” ungkap Dadan pada Rabu (13/11/2024).

Anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi

Rehabilitasi ruang kelas ini menggunakan anggaran senilai Rp172 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek di lokasi.

Kondisi Sekolah

Dadan juga menjelaskan bahwa SMPN 5 Ciracap memiliki total 130 siswa dengan enam ruang kelas. Namun, ia mengakui masih ada fasilitas lain yang membutuhkan perhatian, seperti laboratorium sekolah yang kondisinya juga memprihatinkan.

“Mudah-mudahan ke depan fasilitas lain seperti laboratorium bisa diperbaiki,” harapnya.

Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar di sekolah tersebut, sekaligus menjadi langkah awal untuk perbaikan fasilitas pendidikan lainnya di wilayah Ciracap.