RAGAMBAHASA.com || Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tahun 2025 direncanakan hampir mencapai Rp1,3 triliun. Namun, lebih dari 60 persen, atau sekitar Rp800 miliar, dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Faizal Akbar Awaludin, setelah rapat kerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 pada Jumat (15/11/2024).

“Anggaran ini memang besar, tetapi sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Sisanya digunakan untuk belanja barang dan jasa yang mendukung operasional dan program pendidikan,” jelas Faizal, anggota Komisi 4 DPRD yang bertanggung jawab pada sektor pendidikan.

Tantangan dalam Optimalisasi Anggaran

Faizal menekankan bahwa alokasi ini masih bersifat tentatif, mengingat RAPBD 2025 belum disahkan. Meski demikian, proporsi besar untuk belanja gaji dinilai sebagai tantangan tersendiri dalam memastikan program pendidikan berjalan optimal dengan sisa anggaran yang ada.

“Ini perlu diawasi dengan ketat. Jangan sampai sektor pendidikan hanya terjebak dalam rutinitas administratif tanpa memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan dan fasilitas pendidikan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa dominasi anggaran untuk gaji mencerminkan salah satu masalah klasik dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Meskipun jumlah anggaran besar, tantangan seperti pemerataan fasilitas dan peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Pengawasan dan Pemanfaatan Anggaran

Faizal berkomitmen untuk memastikan alokasi sisa anggaran sebesar Rp500 miliar benar-benar digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan mengawasi sampai ke lapangan agar setiap rupiah yang dianggarkan tepat sasaran dan tidak ada pemborosan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi kreatif dalam mengelola anggaran pendidikan. “Dengan proporsi anggaran seperti ini, masyarakat berharap pendidikan di Sukabumi tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi siswa dan tenaga pendidik,” tambah Faizal.

Masih dalam Tahap Pembahasan RAPBD

Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Feri Supriadi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut masih bersifat rancangan dalam RAPBD.

“Ini masih RAPBD, jadi ranahnya masih berada di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan belum disahkan. Pembahasannya belum sampai ke tingkat komisi,” ujar Feri.

Dengan RAPBD 2025 yang masih dalam proses pembahasan, berbagai pihak di DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efisien dan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pendidikan di daerah tersebut.