SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024). Rakor ini dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang turut mendampingi acara.

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan utama rakor adalah untuk membantu Pemerintah Daerah merealisasikan delapan sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD.

“Intinya melalui rakor ini, kami ingin menciptakan komitmen bersama dari seluruh pihak, baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa,” ujar Arief.

Rakor ini juga membahas monitoring dan evaluasi (monev) terkait rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi, serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan program Monitoring Center Preventif (MCP). Arief juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat evaluasi agenda pemberantasan korupsi dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi telah memperoleh indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 poin pada Januari-November 2024, meskipun target minimalnya adalah 90 poin. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk mencapai target tersebut dalam waktu dekat.

“Kami akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Korsupgah,” ungkap Bupati Marwan.

Lebih lanjut, Bupati Marwan mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah hingga kepala desa untuk bersinergi dalam membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat dalam memberantas korupsi.

Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi berperan penting dalam mendampingi rakor ini, memastikan kelancaran acara dan memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.