SUKABUMI – Sebanyak 77 pelaku usaha dan kader PKK Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, antusias mengikuti kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Kamis, 21 November 2024.
Hasil Nyata Pendampingan
Kegiatan ini menghasilkan penerbitan 50 NIB secara langsung, sementara sisanya akan diproses lebih lanjut oleh operator desa. Untuk mempercepat proses pendaftaran, operator desa memanfaatkan email @mailnesia.com sebagai sarana registrasi bagi pelaku usaha.
Tim DPMPTSP memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha yang belum memiliki NIB, termasuk membantu mengatasi kendala teknis, seperti masalah akses akun OSS.
Apresiasi dari Kecamatan dan Desa
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari pihak Kecamatan Simpenan dan Pemerintah Desa Cihaur. Mereka menilai kegiatan ini memberikan dampak positif yang nyata dalam mendukung perkembangan usaha lokal.
“Pendampingan ini sangat membantu para pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Cihaur,” ujar salah satu perwakilan Desa Cihaur.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil dapat memiliki legalitas usaha yang mendukung pengembangan bisnis mereka, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.