SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi pada Kamis (21/11/2024) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. Rakor ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan desa dari 47 kecamatan.

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan delapan program strategis pemberantasan korupsi. Program tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pajak dan pengelolaan aset daerah (BMD).

“Kami hadir untuk memastikan tercapainya delapan sasaran program pemberantasan korupsi. Rakor ini diharapkan dapat menciptakan komitmen bersama, mulai dari tingkat OPD hingga desa,” ujar Arief.

Arief juga menyoroti evaluasi capaian Monitoring Center Preventif (MCP), yang menjadi salah satu agenda kunjungan tim Korsupgah di Kabupaten Sukabumi. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi di semua lini pemerintahan.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melaporkan bahwa indeks capaian MCP Pemkab Sukabumi hingga November 2024 mencapai 81,43 poin, dengan target minimal 90 poin. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengejar target tersebut melalui sinergi seluruh perangkat daerah dan stakeholder.

“Implementasi dan sinergi adalah kunci. Pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan semua pihak,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta langkah konkret dalam mencegah korupsi di Kabupaten Sukabumi.