SUKABUMI – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Sabar Suko, bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, memimpin apel persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 pada Minggu, 24 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan ketertiban dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan memasuki masa tenang.

Apel ini diikuti oleh seluruh personel DPKP yang disebar di dua lokasi utama, yaitu Alun-alun Cisaat di wilayah Utara dan Halaman Mako Praja Satpol PP di Palabuhanratu, wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi.

Sabar Suko menjelaskan bahwa pembersihan APK dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, selama masa tenang tidak diperbolehkan adanya kampanye dalam bentuk apapun.

“Kegiatan pembersihan APK Pilkada 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang, di mana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak diperbolehkan adanya kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Sabar.

Meskipun DPKP turut mendukung melalui pembersihan APK, Sabar menekankan bahwa tugas utama dalam penertiban APK tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para kontestan Pilkada.

Proses pembersihan APK ini dilakukan dengan tertib dan terorganisir. Di Alun-alun Cisaat, personel DPKP bekerja dengan sigap untuk membersihkan berbagai alat peraga kampanye yang terpasang di sekitar area publik. Sementara itu, di Halaman Mako Praja Satpol PP Palabuhanratu, petugas juga melaksanakan pembersihan untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang menjelang masa tenang.

Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi turut mendampingi kegiatan ini, memastikan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.