SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Jamkrindo terkait penggunaan produk penjaminan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Senin, 25 November 2024, dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sebagai pihak yang mewakili pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sukabumi.
“Pertumbuhan ekonomi yang maju harus diiringi dengan dukungan terhadap masyarakat, terutama dari sisi pendanaan. Saya bersyukur atas terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata bagi UMKM,” ujar Marwan.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong UMKM agar terus berkembang dan memperkuat struktur keuangan masyarakat.
“Kami terus memberikan ruang dan fasilitas agar UMKM dapat naik kelas, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo, Abdul Bari, menyambut baik kesepakatan ini dan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Pemkab Sukabumi.
“Setelah kesepakatan ini, kami akan melanjutkan pembahasan teknis dengan dinas terkait untuk mengimplementasikan produk-produk PT Jamkrindo,” kata Abdul Bari.
Ia juga menegaskan komitmen PT Jamkrindo dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
“Kami bangga dapat berkontribusi dalam pengembangan UMKM di Sukabumi, dan kami siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif,” pungkasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan sektor UMKM di Kabupaten Sukabumi, baik melalui akses pendanaan maupun pengembangan kapasitas usaha.