Jakarta – Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyerukan evaluasi terhadap perizinan tambang yang berpotensi merusak lingkungan. Hal ini disampaikannya menanggapi bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menimbulkan kerugian materi dan korban jiwa.
“Perizinan tambang dan penebangan hutan yang berisiko merusak lingkungan harus dievaluasi. Kita tidak bisa membiarkan bencana seperti ini terus terjadi akibat perusakan lingkungan,” ujar Saan dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (14/12).
Saan mengungkapkan bahwa temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aktivitas tambang dan penebangan pohon sebagai pemicu utama bencana tersebut. Ia menekankan perlunya pengaturan ulang tata kelola lingkungan, khususnya di Kabupaten Sukabumi dan wilayah rawan lainnya.
“Terkait pengaturan, terutama perizinan, harus dikaji ulang demi melindungi masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Ini penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan,” tegasnya.
DPR, khususnya Komisi IV yang membidangi lingkungan, menurut Saan, akan terus mengawal upaya penataan tambang di Indonesia. Ia juga berkomitmen mendorong evaluasi perizinan tambang di wilayah-wilayah rawan bencana.
“Bukit dan gunung di Sukabumi yang menjadi lokasi tambang, seperti galian C, perlu ditata ulang. Komisi terkait bersama kementerian harus segera mengevaluasi perizinan yang merusak lingkungan,” tutupnya.
Bencana banjir bandang di Kabupaten Sukabumi menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Saan berharap langkah tegas dari pemerintah dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.