SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango pada Jumat (20/12/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Gunara Setiadi, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan pemerintah daerah se-Jawa Barat yang berlangsung di Bandung.

“Ada beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, terutama peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Sukabumi,” ujar Gunara.

Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa program ini telah direncanakan sejak lama dan kini mencakup pekerja non-ASN serta pekerja rentan yang berisiko mengalami kecelakaan kerja. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kabupaten Sukabumi mencatat cakupan kepesertaan sebesar 37,7%, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi yang mencapai 37,2%. Ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan dan memberikan rasa aman,” jelasnya.

Ade berharap, melalui FGD ini, solusi konkret dapat dicapai untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja terlindungi dan mendapatkan hak-hak mereka.