SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyatakan bahwa tidak ada lagi kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berstatus tanggap darurat bencana. Tiga kecamatan terakhir yang sebelumnya berada dalam status tersebut, yakni Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud, kini telah memasuki masa transisi. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/12/2024).
“Proses penanganan bencana sudah dilakukan secara maksimal. Aktivitas masyarakat mulai kembali normal, sehingga kita putuskan masuk ke masa transisi,” ujar Marwan Hamami.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, salah satunya adalah proses asesmen rumah terdampak. Tim asesmen telah diterjunkan ke 39 kecamatan yang terdampak untuk memastikan data kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak berat, sedang, hingga ringan.
“Tim yang turun ke lapangan harus cermat dalam menilai kondisi rumah yang terdampak bencana,” tegas Marwan.
Selain asesmen, relokasi rumah bagi warga terdampak pergerakan tanah juga menjadi prioritas utama. Marwan meminta agar masa transisi ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.
“Jangan leha-leha di masa transisi ini. Ada banyak pekerjaan yang harus segera kita selesaikan,” tambahnya.
Sarana dan Prasarana Pulih
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menjelaskan bahwa sejumlah sarana dan prasarana telah kembali berjalan normal. Pemulihan meliputi akses air bersih, listrik, jalan, serta fasilitas dan layanan kesehatan. Kondisi ini menjadi dasar pengalihan status dari tanggap darurat ke masa transisi.
“Penilaian ini menjadi acuan kami untuk mengambil keputusan. Masa transisi menjadi langkah awal menuju pemulihan penuh,” kata Ade.
Ade juga mengungkapkan bahwa tim asesmen mulai bekerja hari ini dengan melibatkan 120 anggota yang dibagi menjadi 60 tim. Tim yang terdiri dari TNI, Polri, mahasiswa, dan tim lapangan Pemkab Sukabumi ini akan bertugas selama tujuh hari untuk mengevaluasi kondisi rumah terdampak.
“Hasil dari tim asesmen ini akan menjadi acuan untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ade meminta para camat segera mengajukan dua alternatif lokasi relokasi agar dapat dilakukan evaluasi kelaikan.
“Minimal dua lahan diajukan agar kita bisa memilih lokasi relokasi terbaik untuk masyarakat terdampak,” pungkasnya.