“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DLH Kabupaten Sukabumi dalam menyusun tata tertib ini. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkap Hamzah, Politisi PKB, pada Sabtu (4/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tata tertib yang akan diterapkan di Alun-Alun Gadobangkong tidak hanya akan memberikan panduan bagi pengunjung, tetapi juga mendorong kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan area tersebut.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pengunjung dapat saling menghormati dan menjaga fasilitas yang ada. Alun-Alun Gadobangkong harus menjadi ruang publik yang ramah dan asri bagi semua kalangan,” tambahnya.

Hamzah juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tata tertib yang akan disosialisasikan kepada publik dalam waktu dekat. Ia yakin bahwa sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat akan menciptakan lingkungan yang lebih baik di kawasan tersebut.

“Ini adalah langkah awal yang baik, dan kami siap memberikan dukungan agar program ini dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.