Sukabumi – Polemik menyelimuti proyek rehabilitasi dua ruang kelas di SDN Citangkil, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, setelah warga setempat menahan kunci pintu kelas hasil rehabilitasi. Hal ini dilakukan karena pihak pelaksana proyek, CV Putra Mandiri, belum melunasi utang sebesar Rp 15,5 juta kepada warga.
Proyek rehabilitasi yang didanai APBD 2024 dengan anggaran Rp 257,2 juta tersebut selesai pada November 2024. Namun, hingga Januari 2025, biaya tenaga kerja harian dan material yang menjadi tanggungan proyek masih belum dibayarkan.
“Kami menahan kunci kelas hingga utang dilunasi. Jika tidak ada kejelasan, kami bahkan siap membongkar bangunan,” tegas Asep, salah seorang warga, Minggu (5/1/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, menyebut pihaknya telah beberapa kali meminta CV Putra Mandiri menyelesaikan permasalahan utang tersebut.
“Kami telah mengingatkan pihak penyedia jasa untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut,” ujar Deni.
Proyek rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut atas insiden ambruknya ruang kelas II dan III SDN Citangkil pada Januari 2024. Deni menegaskan bahwa kedua ruang kelas tersebut kini sudah selesai direhabilitasi dan diharapkan segera dapat digunakan setelah permasalahan ini terselesaikan.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar fasilitas pendidikan ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa hambatan.