Sukabumi – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah IV Pajampangan pada Kamis (16/1/2024). Acara yang berlangsung di halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, melibatkan delapan desa dari empat kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Muda Saleh, menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan langkah dalam reforma agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan tanah. Sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi lokal. “Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk memfasilitasi kawasan Geopark Ciletuh yang telah diakui UNESCO agar dapat mendukung potensi wisata dan ekonomi lokal,” ujarnya.
Bupati Marwan juga menambahkan bahwa redistribusi tanah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara produktif demi kesejahteraan. “Manfaatkan lahan ini untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, terutama di sektor agrobisnis dan pariwisata,” katanya.
Kuota redistribusi tanah tahun 2024 untuk Jawa Barat mencapai 6.000 bidang, dengan 3.300 bidang di antaranya dialokasikan untuk Kabupaten Sukabumi. Penyerahan simbolis sertifikat dilakukan oleh Bupati bersama pejabat lainnya kepada perwakilan masyarakat.