Sukabumi – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat koordinasi untuk memvalidasi hasil pendataan rumah dan aset daerah yang terkena dampak bencana. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Septian Adiwidowo, pengelola Monitoring BPBD Jawa Barat, menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi saat ini berada dalam fase transisi pemulihan bencana.
“Kita perlu menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai langkah pemulihan. Proses ini mencakup pengkajian pascabencana serta inventarisasi kerusakan di sektor perumahan, infrastruktur, dan sosial untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ade Suryaman melaporkan bahwa terdapat 9.930 rumah yang terdampak bencana, rinciannya adalah 4.030 rumah mengalami kerusakan ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat.
“Ini adalah perhatian serius bagi kita semua. Kita akan mengambil langkah terbaik untuk membantu masyarakat yang terpengaruh,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama agar proses pemulihan dapat berlangsung dengan lebih cepat dan efektif.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kalak BPBD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan dari Bakesbangpol dan sejumlah pejabat lainnya.