BANDUNG – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat, Unit Pendidikan Teknis Daerah (UPTD), Dinas Pendidikan kabupaten dan kota, serta para kepala sekolah yang merespons instruksinya untuk segera mengembalikan ijazah siswa yang masih ditahan. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, dan dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Sabtu (25/1/2025).
“Yang ditahan itu cukup orang yang buat pidana, bukan ijazah,” ujar Dedi tegas.
Dedi menambahkan bahwa semua pihak harus bekerja dengan baik dan memberikan hak masyarakat sesuai dengan proporsi. Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan siswa.
“Semoga ke depan kita bisa bekerja dengan baik dan memberikan hak rakyat sesuai proporsi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat, kota, dan kabupaten, serta kepala sekolah untuk menghentikan praktik penahanan ijazah siswa karena masalah tunggakan SPP. Sebagai bentuk komitmennya, Dedi menyatakan akan menurunkan tim untuk membantu menyelesaikan tunggakan SPP agar ijazah siswa bisa segera diberikan.
Penahanan ijazah, menurut Dedi, kerap terjadi akibat persoalan keuangan yang belum terselesaikan oleh siswa. Padahal, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan mereka.
“Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa. Ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karier mereka,” tegas Dedi dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Selasa (21/1/2025).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk memastikan hak siswa atas ijazah tetap terjamin tanpa kendala.