SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Melody, perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berlokasi di Kecamatan Cikakak, pada Senin (3/2/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan yang diajukan oleh Aksi Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) terkait legalitas perizinan perusahaan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS, memimpin langsung kunjungan ini. Ia didampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ali Iskandar, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Selain itu, Camat dan Kepala Desa Cikakak turut hadir dalam kunjungan ini.
Pengecekan Dokumen Perizinan
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I bersama instansi terkait melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen perizinan perusahaan. Beberapa aspek yang ditinjau antara lain:
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
- Surat Izin Pengambilan Air (SIPA)
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)
Proses verifikasi ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam LMS. Hasilnya menunjukkan bahwa PT Melody telah memiliki sejumlah izin yang diperlukan dan tengah melengkapi beberapa dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, permasalahan terkait perizinan dapat diselesaikan dengan jelas, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dengan tenang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Iwan Ridwan.
Dorongan untuk Perusahaan Agar Lebih Peduli pada Masyarakat
Selain memastikan aspek legalitas, Iwan Ridwan juga mengingatkan PT Melody untuk lebih aktif menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami menghimbau pihak perusahaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. Dengan membangun hubungan yang harmonis dan berkontribusi dalam kegiatan sosial, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang kondusif,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayahnya tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan dapat menjadi prioritas utama agar keberadaan industri dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.