SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam program pendaftaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa program ini akan membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Dengan adanya pendaftaran BPJS PBI gratis, diharapkan lebih banyak warga yang terdaftar dan dapat menikmati manfaat dari program kesehatan nasional.

Disdukcapil juga berperan penting dalam mendukung program ini dengan menyediakan data kependudukan yang akurat, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih efisien. Melalui kerja sama ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memastikan bahwa semua warga, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.