Sukabumi – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa setiap investasi harus dilakukan secara benar dengan berpedoman pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Ali dalam menanggapi polemik terkait rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga telah menandatangani petisi penolakan terhadap proyek tersebut. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya berencana mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan mempertemukan semua pihak yang terlibat serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, sektor perikanan, dan Satpol PP. Selain itu, klarifikasi dari pihak desa dan kecamatan juga sangat penting untuk memastikan keputusan yang tepat,” ujar Ali pada Selasa (11/2/2025).

Ali menekankan bahwa investasi yang baik harus dilakukan dengan cara yang benar agar dapat memberikan manfaat maksimal tanpa memicu konflik di masyarakat.

“Kami berharap investasi dapat berjalan dengan baik, tetapi tetap harus sesuai aturan. Segala sesuatu yang baik harus dilakukan dengan cara yang benar agar dapat memberikan ketenangan bagi semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa DPMPTSP telah menetapkan pedoman investasi guna menghindari potensi permasalahan dan mencegah eskalasi konflik sejak dini.

“Daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta aspek sosial di masyarakat harus dipertimbangkan secara matang. Jika UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) menjadi syarat dalam tahap prakonstruksi, maka pendapat masyarakat juga harus didengar,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya klarifikasi langsung di lapangan terkait kelanjutan proyek tambak udang ini.

“Kami mengimbau agar proyek ini ditunda sementara hingga dokumen lingkungan dapat diselesaikan. Dalam satu atau dua minggu ke depan, dokumen ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dan menciptakan ketenangan,” tutupnya. (ADV)