SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, untuk tahun 2025.

Acara tersebut diadakan di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon pada Rabu (12/2/2025) dan dihadiri oleh Camat Jampangkulon, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, perwakilan instansi terkait, serta anggota Koramil dan Polsek Jampangkulon, bersama seluruh kepala desa di kawasan tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha dan sejumlah staf UPTD PU Wilayah Jampangkulon mewakili instansi dalam kegiatan Musrenbang yang bertujuan untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2026. Rudi AB, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, menyatakan bahwa fokus utama dalam pembahasan Musrenbang kali ini adalah infrastruktur.

“Di tahun 2025 ini, kami akan mengutamakan perbaikan infrastruktur, terutama ruas jalan yang terkena dampak bencana di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon,” kata Rudi. Ia berharap bahwa melalui Musrenbang ini, perencanaan pembangunan di Kecamatan Jampangkulon dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang menjadi prioritas utama.