Sukabumi – Polres Sukabumi Kota telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Cap Go Meh 2025 yang akan berlangsung pada 17 dan 18 Februari 2025. Sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi perayaan akan mengalami penutupan dan pengalihan arus demi mencegah kemacetan dan mengoptimalkan jalannya acara yang dipusatkan di Jalan Pajagalan, Sukabumi.

Ratusan Personel Dikerahkan

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk mengatur arus lalu lintas selama perayaan berlangsung. Sebanyak 69 personel akan dikerahkan pada hari pertama, sementara 304 personel akan bertugas pada hari kedua untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

“Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan mengatur mobilitas warga agar perayaan Cap Go Meh dapat berjalan dengan lancar,” ujar Ipda Ade Ruli, Senin (17/2/2025).

 

Detail Rekayasa Lalu Lintas

Polres Sukabumi Kota akan menerapkan sejumlah pengaturan lalu lintas pada dua hari pelaksanaan Cap Go Meh, sebagai berikut:

  • 17 Februari 2025
    • Jalan Pajagalan di depan Vihara Widhi Sakti akan ditutup sebagian.
    • Kendaraan dari Jalan Pajagalan akan dialihkan ke Komplek Danalaga Square.
    • Kendaraan dari Jalan Pelabuhan II dan Jalan Kelenteng akan diarahkan melalui Jalan Kelenteng dan Komplek Danalaga Square.
  • 18 Februari 2025
    • Penutupan total Jalan Pajagalan dari tiga arah: Jalan Nyomplong Atas, Nyomplong Bawah, dan Jalan Tipar.
    • Rekayasa lalu lintas tambahan akan diberlakukan di sejumlah simpang strategis mulai pukul 14.00 WIB.
    • Jalan Ahmad Yani akan ditutup mulai pukul 15.00 WIB untuk mendukung kelancaran acara.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan kendaraan pribadi menuju lokasi perayaan karena keterbatasan lahan parkir. Warga juga diminta untuk mengikuti arahan petugas di lapangan guna memastikan acara berlangsung dengan aman dan tertib.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat agar perayaan Cap Go Meh ini bisa berjalan lancar tanpa kendala. Mohon untuk mematuhi rambu-rambu dan petunjuk petugas demi kenyamanan bersama,” tambah Ipda Ade Ruli.

Cap Go Meh dikenal sebagai salah satu perayaan besar dalam budaya Tionghoa yang dirayakan 15 hari setelah Tahun Baru Imlek. Acara ini biasanya melibatkan prosesi barongsai, tatung, hingga arak-arakan yang menarik perhatian banyak warga. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perayaan dengan lebih nyaman dan aman.