Purbalingga – Empat anggota kepolisian saat ini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah diduga menekan band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari peredaran. Lagu tersebut berisi kritik terhadap institusi Polri, yang kemudian memicu perdebatan luas di masyarakat.
Lagu Ditarik, Dukungan Publik Mengalir
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Sukatani mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari berbagai platform digital. Keputusan ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya tekanan dari pihak tertentu. Tidak lama setelah itu, tagar #KamiBersamaSukatani ramai di media sosial X (sebelumnya Twitter), sebagai bentuk dukungan terhadap band tersebut dan seruan untuk menegakkan kebebasan berekspresi.
Sejumlah aktivis dan musisi turut angkat bicara, menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap band independen yang menggunakan musik sebagai medium kritik sosial. Mereka menilai bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak dasar yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Polisi Membantah Anti-Kritik, Propam Lakukan Pemeriksaan
Kepolisian menegaskan bahwa institusi mereka tidak anti-kritik dan menghormati kebebasan berekspresi. Namun, dugaan adanya tekanan dari beberapa oknum tetap menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Band Sukatani. “Nihil ya. Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani,” ujarnya, Jumat lalu.
Meski demikian, Divisi Propam tetap melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Polri.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia. Banyak pihak berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Sementara itu, komunitas musik dan aktivis kebebasan sipil terus menyuarakan pentingnya perlindungan bagi musisi yang menyampaikan kritik sosial melalui karya mereka. Mereka menegaskan bahwa musik adalah bagian dari ekspresi demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menantikan hasil dari Propam terkait keterlibatan empat polisi tersebut. Apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan, atau apakah kasus ini akan berakhir tanpa tindak lanjut lebih lanjut? Jawabannya masih dinantikan.