RAGAMBAHASA.com – Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi isu terkait dugaan BBM oplosan yang mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi dalam tata kelola minyak. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai hal ini, meski tidak secara eksplisit menyatakan apakah praktik oplosan benar terjadi.
“Saya sudah membahas ini dengan Pak Jaksa Agung. Kami rapat sampai jam 11 malam membahas apakah ini soal blending atau oplosan. Kami tidak ingin berdebat, tetapi jika ada praktik oplosan, tentu sudah ada tindakan yang diambil,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Blending dan Oplosan, Dua Hal Berbeda
Erick menjelaskan bahwa dalam industri perminyakan, terdapat proses blending yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM. Hal ini berbeda dengan praktik oplosan yang bersifat ilegal dan berpotensi merugikan konsumen.
“Kalau ada oplosan di titik tertentu, tentu sudah ada tindakan hukum. Namun, blending sendiri merupakan proses yang umum dilakukan di industri perminyakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan antara praktik oplosan dan blending perlu diperjelas, apakah bersifat koruptif atau memang bertujuan untuk meningkatkan performa BBM. Erick juga mengajak masyarakat untuk membandingkan kualitas BBM dari Pertamina dengan operator swasta lainnya.
Mayoritas SPBU Dimiliki Swasta
Erick mengingatkan bahwa tidak semua SPBU merupakan milik Pertamina. Sebagian besar dikelola oleh pengusaha swasta dan UMKM. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada tuduhan yang dilakukan secara emosional tanpa memahami keseluruhan konteks.
“Kita harus membenahi ini dengan bijak, bukan dengan emosi dan saling tuduh. Yang terpenting adalah memahami lanskap industri ini secara menyeluruh,” pungkasnya.