Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama mitra terkait, di antaranya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pertanian. Rapat berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa (4/3/2025).

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek pengaduan warga kepada DPRD.

“Komisi I menindaklanjuti surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.

“Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” tambah Iwan.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

“Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi dengan baik, sehingga warga yang berhak bisa mendapatkan haknya,” pungkasnya.