Sukabumi – Proyek tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini telah memasuki tahap perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa pihak pengembang, PT Berkah Semesta Maritim (BSM), saat ini tengah melengkapi dokumen lingkungan sebagai bagian dari proses perizinan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025), yang membahas perizinan proyek tersebut.
Menurut Ali, selain melanjutkan proses UKL-UPL, pihaknya juga mendorong adanya komunikasi lebih intens antara pengembang dan warga sekitar untuk menghindari kesalahpahaman. “Penting bagi semua pihak untuk duduk bersama. Camat akan membantu memfasilitasi pertemuan agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek tambak udang ini mengusung konsep berwawasan lingkungan. Model serupa telah diterapkan di Boyolali pada lahan seluas 100 hektare dan terbukti meningkatkan keuntungan. Salah satu keunggulannya adalah sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dibandingkan metode tradisional, serta seleksi indukan dan pemberian pakan yang lebih terkontrol guna menjaga keseimbangan ekosistem.
“Dengan selesainya UKL-UPL, diharapkan proyek ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkasnya.