Sukabumi – Untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekda, melakukan monitoring stok dan harga bahan pokok di Pasar Cisaat pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga,” ungkap Bupati.
Hasil pantauan di Pasar Cisaat menunjukkan bahwa stok barang kebutuhan pokok masih memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang stabil. Komoditas utama seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng di Pasar Cisaat relatif stabil.
“Kita ingin memastikan stok kebutuhan pokok tetap terjaga, suplai lancar, serta harga terkendali,” tegas Bupati Sukabumi.
Harga yang terpantau di Pasar Cisaat adalah sebagai berikut:
- Cabai Merah Besar: Rp. 50.000/kg
- Cabai Merah Keriting: Rp. 60.000/kg
- Cabai Rawit Merah: Rp. 90.000/kg
- Cabai Rawit Hijau: Rp. 50.000/kg
- Daging Ayam: Rp. 36.000/kg
- Telur Ayam: Rp. 28.500/kg
- Daging Sapi: Rp. 130.000/kg
- Minyak Goreng: Sesuai Harga Eceran Tertinggi
Dengan pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan stabil.