Sukabumi – Bank Indonesia (BI) resmi menggelar program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Program ini telah diumumkan pada Rabu (3/3/2025) dan akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang dapat dilakukan melalui layanan Kas Keliling BI yang tersedia di berbagai kota dan kabupaten, termasuk di wilayah Jawa Barat. Tahun ini, BI telah menyiapkan uang Rupiah sebesar Rp14,5 triliun untuk Jawa Barat, meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Layanan ini tersedia di 310 titik di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPw BI Jabar) telah mengumumkan jadwal penukaran uang baru untuk wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi. Berikut rinciannya:

  • Cianjur
    • Lokasi: Masjid Besar Al-Jihad Sindang Barang
    • Tanggal: Selasa, 11 Maret 2025
    • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
  • Sukabumi
    • Lokasi: Masjid Agung Sukabumi
    • Tanggal: Selasa, 11 Maret 2025
    • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
  • Cimahi
    • Lokasi: Masjid Agung Kota Cimahi
    • Tanggal: Kamis, 6 Maret 2025
    • Waktu: 09.30 – 12.00 WIB

Selain melalui layanan Kas Keliling, BI juga bekerja sama dengan berbagai bank untuk menyediakan layanan penukaran uang di 4.170 titik di seluruh Indonesia. Berikut beberapa lokasi bank yang melayani penukaran uang baru di Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi:

  • Cianjur: BJB KC Cianjur, BSI KC Cianjur, BJB KCP Tanggeung, BRI KC Cianjur, Bank Mandiri KCP Cianjur
  • Sukabumi: BJB Cabang Sukabumi, BSI KC Sukabumi, BJB KCP Chadak, BRI KC Sukabumi, CIMB Niaga Cabang Sukabumi
  • Cimahi: BJB Cabang Cimahi, BSI KC Cimahi, Bank Mandiri KCP Cimahi, BRI KC Cimahi, CIMB Niaga Cabang Cimahi

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  1. Pemesanan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR dan harus sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar dan tidak direkatkan dengan perekat atau steples.
  4. Setiap pemesan hanya dapat melakukan penukaran satu kali hingga periode sebelumnya selesai.

Paket Penukaran Uang Baru BI menyediakan paket penukaran uang baru senilai Rp4,3 juta per paket dengan rincian:

  • Rp50.000 x Rp1,5 juta
  • Rp20.000 x Rp500.000
  • Rp10.000 x Rp1 juta
  • Rp5.000 x Rp1 juta
  • Rp2.000 x Rp200.000
  • Rp1.000 x Rp100.000

Masyarakat yang hendak melakukan penukaran diimbau untuk membawa identitas asli dan memastikan telah menyimpan bukti pemesanan agar proses berjalan lancar. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal penukaran dapat diakses melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia_jabar.

Dengan adanya program SERAMBI 2025, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih mudah, tertib, dan sesuai kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri.