JAKARTA – Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengecam aksi teror yang menimpa media Tempo baru-baru ini. Menurutnya, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Segala bentuk teror seperti ini akan mendapat perlawanan dari seluruh elemen prodemokrasi,” ujar Budi Arie dalam pernyataannya, Minggu (23/03/2025).
Ia menduga tindakan intimidatif ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Tempo. Padahal, setiap sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, sesuai dengan prinsip hukum dan demokrasi.
Budi Arie menegaskan bahwa tindakan di luar jalur hukum, apalagi melalui ancaman dan teror, tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, ia mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku dengan memanfaatkan bukti yang telah dikumpulkan Tempo.
Projo juga menegaskan bahwa aksi teror ini tidak akan menggentarkan pers nasional dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi.
“Jurnalis Tempo dan media lain harus tetap teguh. Jangan takut dan jangan terpengaruh oleh intimidasi seperti ini. Kita harus melawan demi Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.