MALANG – Demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu malam (23/3/2025) berakhir ricuh. Ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat mendobrak masuk dan membakar bagian gedung dewan.

Kerusuhan terjadi setelah massa yang awalnya melakukan aksi damai sejak pukul 16.00 WIB berubah menjadi agresif usai berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB. Massa mulai melemparkan bom molotov dan petasan ke halaman dalam gedung. Tak lama kemudian, ledakan terdengar dan api berkobar di beberapa titik, termasuk pos keamanan di sisi timur Jalan Kahuripan serta area depan pintu utama gedung.

Melihat situasi yang semakin tak terkendali, aparat kepolisian dan TNI bertindak tegas dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa. Para demonstran akhirnya tercerai-berai ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati.

Akibat bentrokan tersebut, sedikitnya enam petugas keamanan mengalami luka-luka. Hingga pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian, petugas DPRD, dan pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi. Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan api.