Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa perbaikan ruas jalan Pangleseran–Cibatu di Kecamatan Cikembar segera dilaksanakan dengan sistem pembetonan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas infrastruktur sekaligus persiapan perubahan status jalan tersebut dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyatakan bahwa perubahan status jalan ini sudah menjadi keharusan, mengingat posisi strategisnya yang menghubungkan jalur nasional dan provinsi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Selain menjadi penghubung utama antarjalan nasional dan provinsi, aktivitas di jalan Pangleseran–Cibatu juga sudah menyerupai arus jalan nasional,” ungkap Dede, Sabtu (8/3/2025).

Dede menambahkan bahwa meski secara administratif jalan ini masih menjadi tanggung jawab kabupaten, namun karena fungsinya yang vital, kewenangannya perlu segera dialihkan ke provinsi.

“Maka dari itu, kami dorong agar statusnya naik menjadi jalan provinsi. Ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses alih status memerlukan waktu dan kondisi jalan yang sudah layak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensyaratkan bahwa jalan yang akan diambil alih harus dalam keadaan baik dan mulus.

“Karena itu, kami segera melakukan pembetonan sebagai bagian dari pemenuhan syarat tersebut,” tambahnya.

Total panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai 8 kilometer, dan prosesnya dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini kita fokus pada 4 kilometer jalan yang masih rusak. Semuanya akan kita beton agar segera memenuhi standar,” pungkas Dede.