Sukabumi – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan terhadap aktivitas penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan tempat ibadah. Pernyataan ini ia sampaikan saat mengunjungi Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Dedi mengkritik kegiatan pengumpulan sumbangan di jalan yang menimbulkan kemacetan serta potensi trauma bagi pengguna jalan. Ia merujuk pada kegiatan penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di desa tersebut yang dilakukan di tengah jalan.
“Kalau setiap hari bikin macet jalan, meski tujuannya baik, tetap tidak boleh. Mulai hari ini, saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, ia memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan ini juga bertujuan agar masyarakat menghentikan praktik meminta sumbangan di jalan umum.
Selain itu, Dedi mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai. Ia meminta masyarakat sebagai imbal balik dari bantuannya untuk membersihkan sungai di wilayah tersebut.
“Buang sampah ke sungai itu dosa, mungut sampah itu ibadah. Tolong sampaikan di mimbar masjid,” katanya.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh warga Jawa Barat untuk menjadi teladan dalam menjaga lingkungan dan ketertiban umum.