Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi angkat suara mengenai kasus dugaan penamparan oleh seorang kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Curugkembar terhadap siswa SMP dari Kecamatan Cidolog. Insiden ini mencuat setelah siswa tersebut tertangkap basah melakukan perbuatan asusila di musala dan toilet SD Negeri di wilayah Cidolog.

Kepala Seksi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat laporan tersebut. “Kami langsung menindaklanjuti. Kepala dinas telah menginstruksikan pemanggilan terhadap kepala sekolah SD dan SMP yang berada di wilayah Cidolog. Pemanggilan dilakukan pada Selasa kemarin,” ungkap Devi kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/4/2025).

Menurut Devi, kejadian tersebut terjadi saat hari libur sekolah, bukan pada jam belajar. “Peristiwa itu terjadi di luar jam pelajaran, saat sekolah dalam kondisi sepi. Meski demikian, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Lebih jauh, Devi menekankan pentingnya peningkatan pengawasan lingkungan sekolah, terutama di luar jam aktif. “Kasus ini menunjukkan bahwa anak-anak sangat rentan terhadap pengaruh buruk di luar pantauan sekolah. Pengawasan harus melibatkan kolaborasi semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi dugaan penamparan oleh kepala sekolah, Devi menjelaskan bahwa tindakan itu kemungkinan besar dipicu oleh reaksi emosional spontan saat melihat langsung perilaku tidak senonoh yang dilakukan siswa.

“Anak laki-lakinya memang ditampar. Bisa jadi itu reaksi refleks karena emosi. Namun kami berharap seluruh pihak, khususnya orang tua, lebih aktif dalam pembinaan karakter anak-anak agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan sehat,” jelas Devi.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Cidolog dan Curugkembar dihebohkan dengan kabar sejumlah pelajar SMP dan SD yang tertangkap melakukan tindakan asusila di fasilitas umum sekolah. Peristiwa itu menjadi viral setelah salah satu pelaku ditampar oleh warga yang kemudian harus membayar ganti rugi akibat reaksi tersebut.

YT, kepala sekolah di Kecamatan Curugkembar, mengakui bahwa dirinya menampar siswa pelaku mesum dan akhirnya membayar kompensasi sebesar Rp 3 juta sebagai bagian dari upaya damai. “Itu demi penyelesaian secara kekeluargaan. Karena pihak keluarga pelajar tidak terima dan sempat membawa persoalan ini ke polisi untuk dimediasi,” ujarnya.

YT yang berdomisili tepat di depan sekolah lokasi kejadian mengaku menerima laporan pada 3 April 2025, terkait sekelompok remaja yang datang dengan sepeda motor saat libur lebaran dan melakukan aktivitas mencurigakan.