SUKABUMI– Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar HM Agus Mulyadi menanggapi rencana pembatasan pembelian gas LPG menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan yang dimaksudkan supaya LPG 3 kilogram tepat sasaran ini sebelumnya sudah direpsons sejumlah warga.
Agus mengaku mendukung rencana pemerintah agar penyaluran gas LPG 3 kilogram tepat sasaran dan merangkai efisiensi. Di sisi lain, Agus juga mendorong penggunaan gas bumi oleh masyarakat melalui sambungan pipa langsung dengan melakukan koordinasi bersama pihak Pertamina Gas Negara (PGN).
“Pengguna gas LPG 3 kilgoram ada yang berhak dan ada yang tidak berhak. Di sana memang beragam. Programnya bagus, bisa dilaksanakan dan perlu kesadaran masyarakat yang memang mempunyai kemampuan seharusnya tidak menggunakan subsidi,” kata Agus kepada awa media pada Rabu, 18 Januari 2023.
Menurut Agus, subsidi cukup membebani negara sehingga perlu didukung untuk masyarakat Sukabumi. “DPRD kita mendukung dan harusnya di wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Cicurug, ada lahan pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Pertamina Gas Negara (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia,” ujarnya.
“Seingat saya, dulu ada hak masyarakat untuk mendapatkan sambungan langsung gas dari PGN, namun program ini belum berjalan. Komisi III akan mencoba menyampaikan agar terprogram sambungan langsung gas melalui pipa, jadi bisa terlaksana di Sukabumi utara, syukur bisa mencapai Sukabumi secara keseluruhan,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menyatakan pihaknya akan mendorong dan meminta pihak terkait untuk menggunakan lahan pemerintah daerah yang ada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, yaitu Pertamina Gas Negara (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia.
“Kita akan mendorong untuk bisa segera direalisasikan seperti proposal dulu ketika mengajukan kerja sama, mudah-mudahan berjalan dan bisa menjadi solusi yang terbaik, sehingga masyarakat tidak kesulitan gas lagi dan semoga ini bisa terealisasi,” kata Agus.
Agus menegaskan perihal penyaluran gas melalui pipa untuk masyarakat Sukabumi tujuannya PGN bisa merealisasikan kerja sama. “Jika tidak kita mendorong pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang izin penggunaan lahan, milik pemerintah daerah, yang ada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, di lahan terminal untuk dikerjasamakan dengan perusahaan gas negara,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pertamina akan melakukan sinkronisasi Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dengan data pembeli LPG 3 kilogram.
Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dimaksud adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE kemudian diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina. Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdata dalam database P3KE bisa membeli gas dengan menunjukkan KTP. Namun, jika belum terdata, masyarakat bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.