SUKABUMI – Tumpukan sampah di pinggir jalan kabupaten ruas Mareleng-Ciracap sekaligus akses wisata di Kampung Cicadas, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dan berbatasan dengan Kecamatan Waluran, sudah dibersihkan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ujang Abdurohim Rochmi atau akrab disapa Dewan Batman. “Kemarin sudah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sampahnya diangkut truk,” katanya kepada awa media, Kamis (9/2/2023).
Tumpukan sampah sebanyak satu truk tersebut diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Di lokasi pembuangan sampah sementara, dipasang larangan membuang sampah oleh petugas. “Lokasinya sudah bersih, kepada warga juga perlu ada kesadaran dalam membuang sampah. Jaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Jangan sampai tercemari sampah,” ujar Dewan Batman.
Kepala Desa Pasirpanjang Mamat Slamet menambahkan selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi di lingkungan tersebut soal membuang sampah pada tempatnya, namun yang membuang sampah kebanyakan bukan warga setempat. Biasanya sambil lewat membuang begitu saja.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dewan Batman dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Mamat.
Diketahui, di lokasi tersebut ada tempat penampungan sampah sementara ukuran 2×1,5 meter, namun bangunan tersebut kosong. Warga lebih memilih membuang sampah di luar tempat penampungan karena sambil melintas. Penumpukan sampah pun sudah terjadi sekitar tujuh bulan.