RAGAMBAHASA.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan pernyataan penting setelah peresmian ruas jalan KH. Zezen Z.A yang sebelumnya dikenal sebagai jalan Nyangkokot Perbawati.
Dalam konfirmasinya, Yudha mengungkapkan bahwa penggantian nama jalan tersebut menjadi jalan KH. Zezen adalah sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi luar biasa almarhum terhadap Kabupaten Sukabumi.
“Alm Uwa Zezen memiliki jasa yang luar biasa bagi Kabupaten Sukabumi. Beliau adalah pencipta Mars dan Hymne Kabupaten Sukabumi, aktif dalam gerakan Pramuka, dan juga merupakan perintis penegakan syariat Islam di wilayah ini,” ungkap Yudha.
Selain itu, Bupati Marwan menyampaikan harapannya akan adanya dorongan regulasi pasca peresmian jalan KH. Zezen. Menurut Yudha, jalan ini memiliki potensi menjadi jalan penyangga pariwisata karena perencanaannya memang ditujukan untuk mendukung sektor pariwisata.
“Kita berharap wilayah pariwisata sekitar sini dapat menjadi area wisata yang berlandaskan syariah Islam atau religius,” tambahnya.
Dalam upaya mendukung potensi pariwisata syariah tersebut, Yudha mengungkapkan rencana untuk mendorong inisiatif DPRD dalam pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang wisata syariah. “Kita akan mendorong inisiatif DPRD untuk membuat Raperda wisata syariah, salah satunya di tempat ini. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, diharapkan tempat ini dapat menjadi obyek wisata alam yang positif dan religius,” tegas Yudha.
Peresmian jalan KH. Zezen Z.A tidak hanya merupakan langkah dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata syariah di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pariwisata syariah dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.