RAGAMBAHASA.com || Seorang siswa dengan inisial K telah meninggal dunia saat mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2024 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu pada Jumat (19/4/24). Siswa tersebut berasal dari Kecamatan Gunungguruh dan belajar di SMAN 1 Cisaat. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar), Lima Faudiamar, menyatakan bahwa siswi tersebut pingsan saat sedang menjalani seleksi olahraga pagi. Setelah dibawa ke rumah sakit, sayangnya siswi tersebut meninggal dunia.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, kejadian tersebut terjadi ketika siswi tersebut menjalani tes lari samapta pada pagi hari. K pingsan setelah menjalani tes tersebut selama kurang lebih 12 menit. Meskipun sebelumnya telah diperiksa kesehatannya dan tidak ada keluhan, namun setelah 12 menit berlalu, siswi tersebut mengalami pingsan hingga kejang-kejang.
Tim medis yang mendampingi seleksi Paskibraka memberikan pertolongan medis dan segera mengevakuasi siswi tersebut ke RSUD Palabuhanratu, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Tri menyatakan bahwa ini merupakan pengalaman pertama yang menyedihkan bagi mereka. Mereka berencana untuk mengunjungi rumah duka di Gunungguruh bersama dengan Pak Camat setempat.
Tri juga menjelaskan bahwa pada hari sebelumnya, siswi K terlihat sehat dan aktif mengikuti kegiatan seleksi. Siswa tersebut telah lolos tes kesehatan dan tes parade yang digelar sebelumnya. Selain memiliki kesehatan yang baik, siswi tersebut juga lolos seleksi karena memiliki tinggi badan dan postur yang baik.
Sebelum menjalani tes lari samapta pada pagi itu, siswi K sarapan seperti biasa sesuai prosedur operasional standar. Kemudian mereka menuju Lapang Cangehgar untuk pelaksanaan tes. Siswa tersebut memiliki nomor dada 066 dan waktu pembuatan tes sudah ditentukan sejak seminggu sebelumnya.
Siswa tersebut telah melewati beberapa tahap seleksi sebelumnya, termasuk tes wawasan kebangsaan, bela negara, dan pendidikan Pancasila. Semua tes tersebut dilakukan melalui sistem CAT yang diatur oleh BPIP pusat. Tri menegaskan bahwa siswi tersebut lolos seleksi berdasarkan penilaian dari pusat melalui CAT ASN.
Kepergian siswi K merupakan duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi Paskibraka. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini. Semoga siswi K mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan dalam setiap kegiatan yang kita lakukan.