RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menekankan pentingnya pengawasan terhadap peserta didik mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan, hingga lingkungan sosial. Hal ini disampaikan Marwan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Sukabumi.
Menurut informasi dari sukabumiupdate.com, sejak tahun 2024, terdapat setidaknya dua kasus yang menarik perhatian publik. Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024, di mana seorang bocah 7 tahun asal Kadudampit disodomi dan dibunuh oleh tetangganya sendiri yang merupakan seorang pelajar SMP.
Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024, di mana seorang pelajar SMP di Kecamatan Cikembar meninggal dunia akibat luka bacok dalam sebuah duel maut.
“Ya itu kesalahan kita bersama ya, dengan tayangan media sosial kemudian orang tua di sana juga loss (hilang) pengawasan, pendidikan juga,” ujar Marwan kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
Marwan menyatakan bahwa kesalahan bersama terjadi dalam hal ini, di mana pengawasan dari orang tua dan lembaga pendidikan terganggu oleh media sosial. Faktor ekonomi keluarga juga berpengaruh terhadap perilaku kenakalan remaja.
“Nah ini yang mulai kita cermati untuk bisa diminimalisasi terutama faktor-faktor ekonomi sangat dominan ketika ibu bapak bekerja di luar anak tidak terkontrol misalnya, ini menjadi sorotan yang luar biasa semua masyarakat,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik, pihaknya akan bekerja sama dengan SKPD dan pemerintah Desa untuk mengawasi langsung perkembangan peserta didik. Marwan juga menekankan pentingnya pembatasan media sosial pada anak-anak untuk mencegah penyelewengan perilaku.
“Harus semua, jadi bukan di pemerintahan saja, bukan masalah terbatas juga karena tadi fungsi sosial ini tidak bisa berpikir hanya satu arah tidak linier tetapi harus seluruh persoalan ti mulai guru ngaji di urangmah nyak, guru sekolah,“ ucapnya.
Dalam era teknologi yang semakin canggih, Marwan menegaskan bahwa pendidikan anak harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pembatasan penggunaan media sosial seperti TikTok dan Instagram juga perlu dilakukan untuk mengurangi pengaruh negatif pada anak-anak.
“Didik anak kita sesuai jamannya, jaman ini jaman teknologi mengakses begitu mudah. Makanya kunaon budak letik memerkosa, da budak letik ningali tayangan jadi bukan hal yang mudah sekarang (makanya kenapa anak kecil memerkosa, anak kecil lihat tayangan jadi bukan hal yang mudah sekarang). Makanya tadi bagaimana TikTok, Instagram bagaimana pembatasan-pembatasan dilakukan oleh pemerintah, hari ini pengaruh sangat luar biasa,” pungkasnya.