RAGAMBAHASA.com || Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, telah menginstruksikan jajarannya untuk mencari fakta terkait dugaan penganiayaan oleh seorang guru olahraga terhadap seorang siswa di wilayah Palabuhanratu yang telah dilaporkan ke polisi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya telah menginstruksikan Kepala Bidang SD dan Kasi Kesiswaan untuk menyelidiki permasalahan ini secara mendalam,” ujar Eka Jumat (31/5/2024) malam.
Eka mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PGRI dan Pengawas Sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari lapangan.
“Kasi Kesiswaan juga sudah turun ke lapangan. Kami masih menunggu hasil investigasinya,” tambah Eka.
Eka menyatakan keprihatinannya terhadap insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan ini. “Seorang guru seharusnya tidak melakukan tindakan seperti itu terhadap siswanya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini sekarang sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, sehingga Disdik Kabupaten Sukabumi akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan oleh orang tua siswa karena diduga melakukan penganiayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru olahraga berinisial T diduga tidak terima setelah korban berinisial MPI (12), siswa kelas 5, menendang bola yang mengenai dirinya. Peristiwa tersebut terjadi di dalam kelas saat pelajaran olahraga, Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB.