RAGAMBAHASA.com || Petugas Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Cimantaja, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) III Sukabumi, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, melaksanakan patroli pengamanan hutan sekaligus melakukan pengecekan terhadap sarang Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
Melalui unggahan di Instagram @btn_gn_halimunsalak pada Sabtu (1/6/2024), disebutkan bahwa Elang Jawa merupakan salah satu satwa kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, selain Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Observasi terhadap sarang Elang Jawa pada Selasa, 28 Mei 2024, merupakan tindak lanjut dari temuan sarang yang terpantau saat patroli cerdas di pohon Leungsar (Pometia pinnata) berukuran besar di salah satu blok hutan RPTNW Cimantaja. Berdasarkan hasil observasi, tim menemukan aktivitas anak (juvenile) Elang Jawa.
Secara morfologi, anak Elang Jawa ini masih memiliki bulu kapas (bulu berwarna putih). Menurut tim, anak Elang Jawa tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga minggu. Namun, tim observasi belum dapat mengidentifikasi jenis kelamin dari anak satwa yang dianggap identik dengan lambang negara Indonesia yaitu Garuda.
Penemuan ini merupakan kabar gembira karena adanya individu baru yang menunjukkan populasi Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam kondisi baik di tengah tren populasi di alam yang cenderung menurun (IUCN, 2024).
Elang Jawa merupakan satwa yang memiliki status genting (endangered) berdasarkan IUCN Redlist databook. Jumlah populasi Elang Jawa dewasa berkisar antara 300 hingga 500 individu (IUCN assessment 2016).
Elang Jawa adalah satwa liar yang dilindungi menurut PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kelahiran Garuda muda di RPTNW Cimantaja, SPTNW III Sukabumi, menjadi harapan baru bagi kelestarian populasi Elang Jawa untuk menjadi penerus takhta langit.