RAGAMBAHASA.com || Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diwajibkan memiliki pengetahuan dan menguasai ilmu digitalisasi. Hal ini diungkapkan oleh Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Atoilah.

“Tidak hanya ASN, tetapi Non ASN juga harus mengetahui bahkan menguasainya,” ujar Toha setelah Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) yang diadakan di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Cicantayan, pada Senin (10/6/24).

Toha menekankan bahwa pengetahuan dan ilmu digitalisasi merupakan suatu keharusan yang harus dipahami dalam era saat ini. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan di unit organisasi masing-masing.

“Dampak positifnya adalah peningkatan kompetensi ASN/Non ASN serta penguatan kelembagaan di unit organisasi, tentunya dalam rangka mendukung pemerintahan di era digital,” jelasnya dalam kegiatan yang diikuti oleh 85 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Bandung, Nur Azzizah, menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo melaksanakan fungsi pengembangan SDM untuk penerima manfaat dari layanan infrastruktur tersebut. Selain menjadi garda terdepan dalam transformasi digital di Indonesia, Kementerian Kominfo juga melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

“Acara ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital saat ini. Diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan sektor teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia,” ujarnya.