RAGAMBAHASA.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD di Kecamatan Ciracap, yang dilaksanakan di aula kantor Desa Ciracap pada hari Senin (3/6/2024).
Rakor ini dihadiri oleh pengawas PAUD Formal (TK) dan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Pokja Bunda PAUD Kecamatan Ciracap, Bunda PAUD Kecamatan Ciracap, Bunda PAUD desa di Kecamatan Ciracap, Camat Ciracap, kepala desa di Kecamatan Ciracap, dan Puskesmas Ciracap.
Eti Kusmawati, selaku Pengawas PAUD Kecamatan Ciracap Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan PAUD yang berkualitas, membahas penyusunan program ke depan, serta menyampaikan masa transisi PAUD – SD yang menyenangkan.
“Ketika anak PAUD masuk ke SD, harus ada kerjasama antara pengawas SD, pengawas PAUD, pihak kecamatan, pihak desa, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk suksesnya transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan,” jelasnya.
Eti menjelaskan bahwa transisi yang menyenangkan artinya anak-anak yang baru masuk ke SD tidak boleh merasa takut, harus belajar menghitung, dan menulis.
“Anak-anak harus merasa nyaman, bahagia, dan tidak takut. Mereka belajar sambil bermain, sesuai dengan usia pondasi mereka, dari 0-8 tahun,” tambahnya.
Di Kecamatan Ciracap terdapat 32 PAUD non formal dan 20 PAUD formal, total 52 yang semuanya sudah terakreditasi.
“Diperkirakan tahun ini ada 1.118 anak PAUD yang akan masuk ke SD. Anak yang masuk ke SD harus berusia 6 tahun, kecuali ada yang berusia 5 tahun dengan surat persetujuan dari psikolog,” jelasnya.
“Untuk mewujudkan program ini, perlu sinergi dengan kecamatan, desa, pihak kesehatan, dan masyarakat,” tambahnya.
Camat Ciracap, Iwan Muhdiawan menambahkan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting, terutama dalam hal partisipasi dari pihak desa dan masyarakat dalam mewujudkan PAUD yang berkualitas.
“Terutama dalam hal sarana prasarana, perlu dukungan dari pihak desa dan masyarakat,” tutupnya.