RAGAMBAHASA.com || Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/6/2024).
Dalam Kegiatan ini DPTR sendiri membuka pelayanan di MPP ini salah satunya Info kesesuaian ruang sedangkan Disdukcapil salahsatunya membuka pelayanan Adminduk (KTP, KK, Surat Pindah, Aktivasi NIK).
Sementara itu Pembukaan MPP Bergerak dan Peluncuran inovasi LINK-SATU ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, serta dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal atau unit penyedia layanan MPP.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengaku sangat bangga digelarnya MPP Bergerak dan diluncurkannya inovasi LINK-SATU di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dinilai dapat memberikan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.
“Saya sangat bangga atas peluncuran Mall Pelayanan ini, sebab MPP menjadi mimpi kami sejak di tahun 2005 silam, dan akhirnya ditahun ini MPP telah terwujud,” terangnya.
Hadirnya MPP mampu mempersingkat waktu untuk mendapatkan proses layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu dirinya berharap, MPP dapat menjawab harapan dan keluhan masyarakat atas layanan yang diberikan. “MPP ini diharapkan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat,” singkatnya.