RAGAMBAHASA.com || Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024 secara resmi dilantik pada Senin (5/8/2024). Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta jajarannya ini, berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam membangun Kabupaten Sukabumi. Paripurna ini juga menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
“Atas nama pribadi dan pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah bekerja keras, berdedikasi, dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah. Sumbangan pemikiran yang diberikan demi kemajuan dan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Sukabumi sangatlah berharga,” ungkapnya.
Dikutip dari akun resmi Pemkab Sukabumi, Bupati juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD terpilih yang dilantik untuk periode 2024-2029 agar dapat bersinergi dalam membangun Sukabumi.
“Saya percaya bahwa bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024-2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Harapan saya, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, serta seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” pungkasnya.
4o