RAGAMBAHASA.com || Jalil Abdillah kembali dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin (5/8/2024).
Ini merupakan periode kedua Jalil di lembaga legislatif, tetapi kali ini ia berstatus sebagai kader Partai Demokrat. Pada periode pertamanya yang merupakan hasil dari Pileg 2019, Jalil adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah kembali mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Sukabumi, Jalil bertekad untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya selama lima tahun ke depan.
“Pada 2024 kemarin, kami banyak turun ke lapangan, melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan warga. Harapan warga sangat beragam, terutama di sektor pertanian dan peternakan,” ujar Jalil.
Jalil mencontohkan beberapa tantangan di sektor pertanian, seperti kelangkaan pupuk dan irigasi yang belum tertata dengan baik, yang menyebabkan banyak sawah tidak tergarap karena kekurangan air.
“Ini adalah pekerjaan rumah (PR) kita ke depan, selain PR lain terkait dengan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Apa yang kita tangkap di 2024 perlu kita jawab nanti ketika menjabat sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
Jalil juga menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di komisi manapun. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil III, ia siap berjuang untuk kepentingan konstituennya di komisi apapun.
“Rencananya, saya (direkomendasikan oleh Partai Demokrat) akan masuk ke Komisi 3. Mudah-mudahan, karena di Tata Tertib pembentukan fraksi dan komisi itu membutuhkan waktu minimal satu bulan setelah pelantikan. Kita lihat nanti saya akan ditempatkan di komisi mana, tapi pada prinsipnya, setiap komisi memiliki peran yang sama penting,” tandasnya.