Ragam Bahasa.com – Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 pada Kamis, 19 September 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, di hadapan 37 anggota dewan yang hadir dari total 50 anggota.

Dalam rapat tersebut, keputusan penetapan dan berita acara telah ditandatangani, setelah menerima usulan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari empat partai politik. Adapun calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan adalah:

  • Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar,
  • Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketua dari Partai Gerindra,
  • Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan
  • Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.

Ferry Supriyadi berharap agar Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses peresmian pimpinan ini agar keputusan Gubernur Jawa Barat dapat diterima secepatnya, sehingga pimpinan definitif bisa segera dilantik dan diambil sumpah. Selain itu, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga bisa segera dilaksanakan. Ferry juga mengimbau fraksi-fraksi agar segera menyusun dan menyerahkan nama-nama calon untuk mengisi AKD.

“Tujuh fraksi telah menyepakati bahwa Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan AKD akan dilaksanakan minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” tambah Ferry.

Setelah rapat, hasil penetapan calon pimpinan ini akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Sukabumi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) gubernur. “Kami berharap proses ini bisa berjalan cepat,” kata Ferry.

Sementara itu, Budi Azhar Mutawali, calon Ketua DPRD definitif periode 2024-2029, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat tugas dari DPP Golkar yang disampaikan melalui DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dan telah dilaporkan ke Sekretariat DPRD. “Tadi sudah diparipurnakan bahwa saya diusulkan sebagai pimpinan DPRD. Tentunya saya tidak akan bekerja sendiri,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga kolektif-kolegial, sehingga kolaborasi dengan semua pihak, termasuk pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya, sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Mengenai pelantikan pimpinan definitif, Ferry menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat. “Pelantikan akan dilakukan setelah SK diterbitkan oleh gubernur. Sekretariat DPRD telah diinstruksikan untuk segera memproses usulan ini melalui bupati,” katanya.

Setelah pelantikan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan kembali mengadakan rapat paripurna untuk pembentukan AKD. “Minggu depan kami akan menyampaikan komposisi AKD, dan fraksi-fraksi lain akan menyerahkan usulannya pada waktu yang sama,” jelas Ferry.

Ferry juga berharap agar proses ini berjalan lancar dan tidak terhambat, terutama mengingat keterlambatan SK bisa memengaruhi pembahasan anggaran perubahan, termasuk KUA PPAS 2025. “Kami berharap gubernur segera menerbitkan SK agar proses ini tidak terganggu,” pungkasnya.