RAGAMBAHASA.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah menggelar serangkaian rapat paripurna maraton setelah penetapan pimpinan definitif. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pada Rabu malam, 25 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membuka rapat paripurna dengan menyampaikan nota pengantar terkait raperda perubahan APBD 2024.
Keesokan harinya, Kamis (26/9), rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar dari Bupati. Pembahasan kemudian dilanjutkan pada siang harinya dengan tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terkait raperda perubahan APBD tahun 2024.
Bupati Marwan menjelaskan bahwa perubahan APBD kali ini bersifat normatif dan hanya mencakup penyesuaian anggaran.
“Pembahasan raperda perubahan APBD 2024 ini lebih pada penyesuaian-penyesuaian, tanpa ada perubahan signifikan. Fokus utama kami adalah memastikan perencanaan awal tetap berjalan,” ungkapnya kepada jurnalis Radar.
Menurut Marwan, anggaran perubahan ini akan lebih banyak diarahkan untuk peningkatan anggaran bantuan dari provinsi dan bantuan teknis, khususnya di bidang pengairan. “Anggaran yang ada, terutama dari bantuan provinsi atau teknis pengairan, perlu kita sesuaikan agar dapat terserap dengan baik hingga akhir tahun,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya menyelesaikan permasalahan infrastruktur, khususnya irigasi, yang berdampak pada sektor pertanian. “Contohnya, saluran irigasi yang seharusnya dapat diperbaiki sepanjang 1.000 meter, hanya bisa diperbaiki 500 meter. Ini perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, pembahasan normatif lainnya akan berfokus pada penerapan rencana awal dan waktu pencairan dana bantuan. “Jika dana bantuan turun tepat waktu, maka pengerjaan harus selesai sebelum 20 Desember 2024,” kata Bupati.
Marwan juga menekankan bahwa anggaran perubahan APBD tahun 2024 akan terpengaruh oleh biaya untuk gaji PPPK, KPU, Bawaslu, dan pengamanan.
“Tahun ini, infrastruktur kita memang mengalami perubahan karena anggaran terbagi untuk beberapa kebutuhan. Meskipun ada bantuan dari pusat, beban gaji PPPK yang seharusnya ditanggung kementerian, dialihkan sebagian ke kabupaten,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kita belum meminjam dana. Mudah-mudahan tidak perlu, agar yang menggantikan bupati nanti tidak terbebani oleh utang,” tandasnya.