RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan peringatan tegas terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa menjelang Pilkada Serentak 2024. Marwan menekankan pentingnya menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mengingatkan agar ASN dan kepala desa tidak terlibat dalam politik praktis selama masa pemilihan.

“Kita semua sudah memahami aturan yang ada, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu lebih mengerti soal ini. Namun, saya ingin menekankan bahwa kita harus bijak dalam menyikapi situasi ini,” ujar Marwan.

Ia menekankan bahwa kepala desa dan ASN memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, tetapi tetap harus mematuhi aturan yang melarang keterlibatan langsung dalam politik. Undang-undang telah menetapkan bahwa kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis, meskipun mereka berperan sebagai pemimpin di masyarakat. Mereka harus mengarahkan warganya dengan bijak tanpa terlibat langsung dalam kampanye atau mendukung calon tertentu.

“ASN juga harus menjaga netralitasnya. Walaupun mereka memiliki hak pilih, mereka tidak boleh ikut serta secara terang-terangan dalam kampanye, apalagi bergabung dengan tim sukses. Ini bisa menimbulkan konflik di lingkungan kerja, yang harus dihindari,” jelas Marwan.

Marwan menyadari bahwa sepenuhnya menjaga netralitas bisa menjadi tantangan bagi ASN, terutama karena mereka tetap memiliki hak pilih. Namun, selama mereka tidak terlibat aktif dalam kampanye atau mendukung calon secara publik, netralitas tersebut dapat tetap terjaga.

Bupati Sukabumi berharap agar Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi berlangsung aman, damai, dan lancar dengan semua pihak mematuhi aturan serta menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan.

“Kita harus saling mengawasi dan mengingatkan. Jangan sampai persoalan ini berujung ke ranah hukum, karena hal itu hanya akan merugikan banyak pihak,” pungkas Marwan.