Ragam Bahasa.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade. Dimana rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga setempat dengan berbagai alasan.
Andri menyatakan bahwa penolakan itu sesuatu yang wajar dilakukan oleh warga, terutama para pegiat wisata. Apalagi pembangunannya berlokasi di dekat Pantai Minajaya di wilayah Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, yang merupakan zona Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
“Pantai Minajaya itu merupakan ikon di Kecamatan Surade, sebagai nilai jual bidang pariwisata, tentunya harus betul-betul bersih, resik, dan penataan yang bisa membuat pengunjung betah. Namun ketika ada perusahaan tambak udang, dengan segala resikonya, nilai dari wisatanya akan pudar,” jelas Sabtu (5/10/2024).
Sebleumnya diberitakan, warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menolak rencana pembangunan tambak udang di wilayah mereka. Apalagi tambak udang tersebut rencananya didirikan dekat areal pesisir Pantai Minajaya.
Penolakan ini disampaikan perwakilan warga dari berbagai elemen dalam kegiatan audiensi terkait rencana pembangunan tambak udang oleh PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) di Aula kantor Desa Buniwangi, Selasa (1/10/2024).
Audiensi tersebut dihadiri Forkopimcam Surade, Kepala Desa Buniwangi, pihak perusahaan PT BSM, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Minajaya dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Minajaya, hingga Karang Taruna serta tokoh agama setempat.
Ketua Pokdarwis Pantai Minajaya, Yusuf Sadam mengatakan, pihaknya secara tegas menolak rencana pembangunan tambak udang ini berdasarkan hasil kajian. Ia menyebut adanya tambak udang dekat dengan daerah wisata berpotensi menimbulkan permasalahan besar.
Senada, Pokmaswas Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Baban menegaskan bahwa dengan kehadiran tambak udang di dekat Pantai Minajaya akan sangat bertolak belakang dengan adanya zona Geopark Ciletuh di Kecamatan Surade.
Tak hanya itu, menurutnya lahan HGB PT. Mactri Inti seluas 90 hektare yang akan digunakan untuk tambak udang tersebut juga berpotensi kedepannya menjadi permasalahan.
“Lahan yang akan dipakai merupakan HGB PT. Mactri Inti, yang sebentar lagi akan habis HGB-nya pada tahun 2028. Persoalan lahan juga jangan sampai menjadi permasalahan,” ungkapnya.
Menurut Baban, pada awalnya warga menjual lahan tersebut karena adanya program agrowisata, akan tetapi sekarang dengan adanya rencana pembuatan tambak udang tentunya sangat jauh menyimpang dari bidang pariwisata.
“Ini perlu pertimbangan Pemda Kabupaten Sukabumi, apalagi sebentar lagi akan ada kunjungan dari beberapa negara dalam validasi Geopark Ciletuh Palabuhanratu,” tuturnya.
Terpisah, Camat Surade, Unang Suryana mengatakan, bahwa masukan dan usulan dari semua elemen yang hadir dalam audiensi ini akan pihaknya sampaikan kepada Bupati dan juga dinas terkait.
“Tentunya kami akan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya singkat.
Sementara itu pihak PT BSM menanggapi wajar adanya penolakan warga terkait rencana pembangunan tambak udang ini.
“Kami datang tentunya dengan tujuan baik, dan membawa kemaslahatan. Kami kan hanya berencana,” kata Agus dari PT. BSM.
Informasi yang dihimpun, hasil audiensi tersebut belum mengeluarkan keputusan apakah rencana pembangunan tambak udang ini dilanjutkan atau dibatalkan.
“Belum ada keputusan, mungkin akan ada pertemuan kembali,” kata Kades Buniwangi, Dadan Hermawan.
“Banyak kemungkinan, terutama pencemaran. Jadi kami tidak setuju dengan kehadiran tambak udang di Minajaya,” kata Sadam usai audiensi.