Ragam Bahas.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-14 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (17/10/2024).
Dalam jawaban tertulisnya, Marwan menanggapi pandangan dari delapan fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia menyatakan setuju dengan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut mengenai Raperda APBD 2025.
Marwan menjelaskan bahwa proses perencanaan Raperda ini telah sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat, yang bertujuan mendukung urusan wajib dalam pelayanan dasar sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Penyusunan Raperda APBD 2025 mengacu pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD Tahun 2025 serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Bupati Marwan juga menekankan bahwa alokasi belanja operasi harus berdampak pada peningkatan kinerja ASN agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan dasar yang diberikan. Ia optimis bahwa alokasi anggaran untuk belanja modal akan terus ditingkatkan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami terus berusaha memenuhi belanja wajib dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya.
Terkait alokasi belanja transfer ke desa, Marwan menekankan bahwa anggaran tersebut harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat desa, serta pengentasan kemiskinan melalui sinergi program desa dan perangkat daerah.
“Mudah-mudahan, apa yang kita harapkan, yaitu terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, dapat tercapai,” pungkasnya.