Sukabumi – Program pembelian sampul rapor seharga Rp 100 ribu di SMPN 1 Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan karena dinilai memberatkan sejumlah orang tua siswa. Kepala Sekolah SMPN 1 Ciracap, Ucu Herlia, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa pada September hingga Oktober 2024.

“Program ini bertujuan menjaga dokumen siswa agar lebih rapi dan tahan lama. Sampul rapor dirancang untuk menyimpan hingga 24 lembar dokumen. Namun, program ini tidak bersifat wajib. Bagi siswa yang tidak membeli, pihak sekolah menyediakan map gratis,” kata Ucu, Senin (13/1/2025).

Ucu juga menyebut bahwa siswa yang masuk melalui jalur prestasi mendapatkan sampul rapor secara gratis. Dari 150 siswa kelas 7, sekitar 50 persen telah membeli sampul tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam program ini.

Keluhan dari sejumlah pihak diduga berasal dari orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite, sehingga kurang memahami tujuan program ini. Ucu menegaskan bahwa program tersebut hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi siswa serta orang tua dalam menyimpan dokumen penting.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Kesiswaan dan Manajemen SMP, Devi Indra Kusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait program ini. Disdik menegaskan bahwa program tersebut akan ditinjau kembali jika dinilai memberatkan orang tua siswa. Berdasarkan laporan, program ini tidak mengandung unsur wajib dan bersifat opsional.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan program pembelian sampul rapor tidak lagi menjadi polemik dan dapat dipahami sebagai hasil kesepakatan komite sekolah dengan orang tua siswa.